Satu Pelaku Diamankan 

Polda Riau Gerebek Perumahan Grand Mutiara, Temukan 27 Obat-obatan dan Kosmetik Illegal 

Seorang pelaku jual beli kosmetik ilegal diamankan polisi

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Berkat adanya informasi ada praktek jual beli kosmetik dan obat-obatan ilegal, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreksmsus) Polda Riau berhasil meringkus pelaku inisial TD. Dalam pengerebekan itu di dalam rumah ditemukan 27 jenis obat-obatan dan kosmetik ilegal. Sedangkan TD diamankan  tim Subdit I Selasa (26/1/2022) sekitar pukul 09.00 WIB.Untuk meringkus TD, Tim Subdit I, melakukan undercover buy dengan cara memesan atau membeli produk kosmetik tersebut. Di hari Selasa, (19/1/2021) setelah bertemu kurir pengantar jasa Ekspedisi J&T. Tim langsung melakukan pengecekan terhadap kosmetik yang dipesan tersebut dan diketahui kosmetik tidak dilengkapi dengan Izin Edar dari Balai POM.

''Dari alamat di paket kiriman J&T tersebut tertera alamat si pengirim. Tim langsung bergerak ke rumah pelaku yang berada di Perumahan Grand Mutiara ,'' jelas Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Andri Sudarmadi, Selasa (26/1/2021).Dijelaskan Andri, TD selaku pemilik rumah dan pelaku usaha penjual sediaan Farmasi berupa kosmetik tanpa dilengkapi izin edar. Saat ini sudah diamankan, untuk dilakukan pendalaman.''Ancaman hukuman, Pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda 1.500.000.000 (satu miliar lima ratus ribu rupiah),'' ujar Andri. Dari hasil pendataan petugas. Dari lokasi tim menemukan Oestrogel 22 kotak. Oestradiol benzoate injection 25 kotak, 1 kotak 10 botol Serum. Estradiol valerate injection usp / progynon depot 77 kotak. 1 Kotak 10 botol serum.

Ada lagi, Reten five : 17 kotak, 1 kotak 1 botol. Proluton depot : 78 kotak & 1 kotak 3 botol serum, Diane-35 : 6 kotak @ 1 kotak 21 butir tablet.. Duoton fort t.p. Injection 12 kotak, 1 kotak 10 botol serum. Androcur 50 mg tablet : 31 kotak, 1 kotak 50 butir tablet. Zam-buk :14 kotak, 1 kotak 1 botol. Oc-35 : 9 kotak, 1 Kotak 21 butir tablet.. Hyles 100 : 5 kotak, 1 kotak 100 butir tablet, Androcur 100 mg tablet 5 kotak, 1 kotak 30 butir tablet. Hiruscar postacne : 6 kotak 1 kotak  botol. Cyclo-progynova 157 kotak, 1 kotak 21 butir tablet. Estromon : 10 kotak, 1 kotak 100 butir tablet. L.D.B : 4 Botol, 1 botol 30 butir tablet.

Lamoon : 18 kotak, 1 kotak 30 butir tablet. Pherone (mask): 5 kotak, 1 kotak 1 pcs. Extra white : 1 kotak, 1 kotak 1 botil. Mesotherapy 5 kotak, 1 kotak 10 botol serum. Pherone ( capsules) 20 kotak, 1 kotak 30 butir tablet. V-c injection : 248 kotak 1 kotak 10 botol serum. Luthione 1 kotak 11 botol. Cindella 1 kotak 11 botol. Vitamin c 1 kotak 11 botol. Phenokinon “f” : 920 kotak 1 kotak 3 botol serum. Levonorgestrel and quinestrol tablet 2120 kotak, 1 kotak 6 butir tablet.

Dalam kasus ini, pelaku dijerat Pasal 197 Jo Pasal 106 ayat 1 dan ayat 2 UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan sebagaimana telah dirubah dengan pasal 60 UU RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan/atau Pasal 62 ayat 1 Jo Pasal 8 ayat 1 huruf i dan j UU RI No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. (Hd)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar